Featured Articles

Recent Post

All Stories
Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts

International School



Jakarta International School !!!, inilah yang menjadi berita hangat dibeberapa media masa dengan berita berita yang miring. Dengan sejumlah kasus yang hampir semuanya sama yaitu Perilaku menyimpang. 

Kalau kita berkaca dan melihat sisi positif dari kasus JIS tersebut, tentunya sebagai orang tua harus bisa lebih jeli dalam memilih tempat pendidikan buat anak, tidak hanya nama yang harus diperhatikan tapi juga kualitas pendidikan, kualitas pengajar dan legalitas tempat pendidikan tersebut. Jangan sampai kita tertipu dengan istilah "International School" yang mungkin ada dalam benak kita adalah sekolah dengan kualitas international. 
Kasus tersebut juga membuktikan bahwa yang namanya International School belum tentu bagus dan baik. 

Kalau saja dari kecil anak sudah menjadi Objek dari kekerasan maka sudah pasti dikhawatirkan ketika anak itu menjelang remaja dan dewasa akan menjadi pelaku dari kekerasan yang pernah dialaminya saat kecil. Bisa karena meniru atau dendam dan bisa juga menjadi karakter salah yang dibangun di Sekolahnya tersebut. Lalu apa yang akan bisa di banggakan dari sekolah tersebut jika hanya membuat anak menjadi lebih rusak, lebih mengenal perilaku menyimpang dan menjadi korban. Sunggu sangat miris sekali ... dengan tujuan berharap anak bisa menjadi orang yang lebih pintar dan dengan kerja keras orang tua agar bisa masuk dan membiayai anak sekolah di International School tersebut namun perilaku buruk yang didapatkan oleh si anak.

Memang tidak semua International School memberikan dampak negataif terhadap anak, dan tidak semua anak juga yang mendapatkan pendidikan buruk. Tapi kita harus lebih hati hati dalam memilih dan mendidik anak, bukan hanya peran sekolah tapi juga peran orang tua dalam mendidik anak sangatlah peting. Pendekatan secara emosional antara orang tua dan anak sangatlah penting, sehingga apa yang dirasakan oleh anak dimanapun dan kapanpun bisa dikemukakan kepada orang tua. Dimanapun anak itu sekolah disana juga terdapat tanggung yang besar dari orang tua untuk selalu mendidik, memantau, dan mengetahui apa yang anak dapatkan dan pelajari disekolah tersebut.

Sebagai orang tua, lebih baik dan lebih bijaksana jika sebelum memasukan anak kesebuah sekolah, sebuah yayasan atau sebuah lembaga untuk melihat dan mempertimbangkan dari berbagai hal tempat tersebut ... Manakah yang lebih besar sisi positif atau sisi negatifnya ... terutama dalam segi pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan karena ini adalah dua pilar yang sangat penting yang bisa menjadi pondasi buat anak itu sendiri... Jika saja di Sekola tersebut tidak ada pelajaran agama maka apa jadinya nanti sianak, apakah akan menjadi Atheis yang tidak mempunyai keyakinan karena tidak pernah dididik atau diarahkan. Dan bagaimana jadinya jika sianak tidak diajarkan kewarganegaraan, apakah anak akan diarahkan untuk menjadi pemberontak terhadap negaranya sendiri ... !!!

Wallahualam
7:15 AM - By Unknown 0

Pemilu Indonesia

PEMILU ... Inilah yang menjadi trend topik di Indonesia, bukan hanya didunia maya apalagi jejaring sosial, akan tetapi di media - media pun banyak memberitakan sekitar PEMILU. 

Namun banyak juga masih merasa bingung dengan PEMILU yang ada di Indonesia ini, apakah kita harus memilih atau harus GOLPUT ? ... “binguung…”

Berikut ini kami nukilkan terjemahan fatwa Syaikh Abdulmuhsin al ‘Abbad al Badr -hafizhahullah- ( Muhaddits kota Madinah ) tentang PEMILU di Indonesia  yang bisa memberikan sedikit pencerahan buat kita semua dalam menanggapi masalah PEMILU yang ada di Indonesia.

Alhamdulillah semalam di majelis Syarah Shahih Muslim Syaikh Abdulmuhsin al Abbad di masjid Nabawi ada seorang hadirin bertanya kepada beliau, “Wahai Syaikh.. Tak lama lagi di negeri kami akan ada PEMILU, bagaimana kita seharusnya menyikapi PEMILU tersebut ?”



Jawaban Syaikh, “Pada asalnya, apabila para kandidat yang ada hanya mendatangkan mudharat bagi manusia maka sebaikanya perkara ini (pemilu) dijauhi dan tidak perlu menyibukkan diri dengannya (pemilu). Namun berbeda bila diatara kandidat ada yang baik dan ada yang buruk, maka tidak diragukan lagi bahwa memberikan hak pilih pada kandidat yang baik itulah yang semestinya dilakuan.
Hal ini sebagaimana yang berlaku dinegeri kafir, bila diantara kandidat ada yang hubungannya baik dengan kaum muslimin dan yang lainnya tidak, tentunya berbeda (dalam menyikapi) kedua kandidat tersebut.”

*Catatan:
  1. Ada pembaharuan terjemahan terhadap fatwa ini . Kemarin saya terjemahkan fatwa ini secara makna saja (mengingat banyak terjadi taqdim dan ta’khir dalam ucapan beliau) dengan merujuk pada fatwa2 ulama lainnya dalam permasalahan ini, seperti fatwa Syaikh Albani rahimahullah, tanpa menyimpang dari apa yang Syaikh maksudkan. Setelah berulang kali mendengar rekaman fatwa Syaikh, alhamdulillah bisa menghasilkan terjemahan yang lebih serasi dengan konteks asli dari ucapan Syaikh. Usaha ini dilakukan oleh Ustadz Aan Chandra Thalib -hafizhahullah- . Beliau memberi masukan kepada saya mengenai terjemahan yang kemarin, dan kali ini saya merujuk pada terjemahan beliau. Semoga Allah membalas usaha beliau dengan kebaikan..
  2. Fatwa ini tidak ada kaitannya dengan partai tertentu
  3. Dasar yang melandasi fatwa ini adalah kaidah yang berlaku pada bab maslahat dan mudharat: Apabila bertemu dua mafsadah, maka diambil mafsadah yang paling ringan, dan kaedah: keadaan dharurat membolehkan sesuatu yang dilarang.
  4. Fatwa ini bukan sebagai bentuk legitimasi terhadap sistem demokrasi.
Sekian sekilas bagaimana kita menyikapi PEMILU yang ada di Indonesia ini, yang saya nukil dari FB Ustadz El Anshorie Achmed dan http://abangdani.wordpress.com semoga bisa membawa kebaikan buat kita semua

7:07 AM - By Unknown 0

Siapakah Prabu Siliwangi

Prabu Siliwangi
sebuah catatan sejarah besar di tanah jawa yang sangat menarik untuk di kupas sdalah satunya yaitu tentang perang bubat. da saya tertarik dengan tulisan Her Suganda, "Memandang Bubat dari Jauh", menarik untuk diberi catatan tambahan. Artikel tersebut menegaskan bahwa Perang Bubat itu benar-benar pernah terjadi dan membuat luka batin yang panjang dalam relung hati orang Sunda. Menafikan Perang Bubat tidak hanya membuang sebagian memori kolektif orang Sunda, lebih jauh berarti menghilangkan pula peran historis Prabu Siliwangi. Tanpa peristiwa syahidnya Prabu Wangi, tidak akan ada sang pengganti bernama Silih-wangi itu. Padahal semua orang Sunda bangga mengaku sebagai seuweu-siwi Siliwangi.
Artikel ini coba melihat Bubat dari sisi lain, yakni hikmah sejarah dari peristiwa Bubat, munculnya tokoh Siliwangi. Allah Anu Maha Ngersakeun, telah menganugerahkan Siliwangi kepada orang Sunda, sebagai pengganti dan pemimpin dari tewasnya Linggabuana dan Dyah Pitaloka.
 
Siapakah Prabu Siliwangi?
Dalam prasasti Batutulis, Prabu Surawisesa tidak menuliskan nama Siliwangi untuk ayahnya. Prasasti untuk mengabadikan jasa-jasa Sri Baduga Maharaja, itu dibuat tahun 1455 Saka atau 1533 M, dua belas tahun setelah ayahnya wafat. Dalam prasasti itu disebutkan, "Semoga selamat. Inilah tanda peringatan (bagi) prabu ratu almarhum. Dinobatkan dia dengan nama Prabu Guru Dewataprana, dinobatkan (lagi) dia dengan nama Sri Baduga! Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata. Dialah yang membuat parit (pertahanan) Pakuan, dia putra Rahiyang Dewa Niskala yang mendiang di Gunatiga, cucu Rahiyang Niskala Wastu Kancana yang mendiang ke Nusalarang. yang membuat tanda peringatan (berupa) gunung-gunungan, membuat jalan-jalan yang diperkeras dengan batu, membuat (hutan) samida, membuat Sanghiyang Talaga Rena Mahawijaya. Ya dialah (yang membuatnya). (dibuat) dalam tahun Saka 1455".
Demikian pula dalam prasasti yang lain, nama Siliwangi tidak tertera. Fakta ini sempat membuat penasaran para sejarawan yang bertemu di Keraton Kasepuhan Cirebon tahun 1677 M.

Sebagaimana diketahui, di keraton itu pernah diadakan gotrasawala sejarah, yang hasilnya kemudian dikenal sebagai naskah Wangsakerta. Mengenai naskah ini bisa dilihat dalam polemik di harian ini antara Edi S. Ekadjati (1) Persoalan Sekitar Hari Jadi Jawa Barat (2/2/ 2002), (2) Sekitar Naskah Pangeran Wangsakerta (19/2/2002), (3) Sekali Lagi Sekitar Naskah Wangsakerta (27/5/ 2002), dan Nina H. Lubis (1) Naskah "Wangsakerta" dan Hari Jadi Jawa Barat (20/1/2002), (2) Naskah Wangsakerta Sebagai Sumber Sejarah? (6-7/03/2002).
Karena menjadi pembicaraan luas pada gotrasawala itu, secara khusus Sultan Sepuh I menugaskan adiknya, Pangeran Wangsakerta, yang menjadi ketua panitia pertemuan, untuk meneliti lebih jauh mengenai tokoh tersebut. Terlepas dari sifat "kontroversi"-nya, naskah Wangsakerta memberikan gambaran cukup jelas mengenai tokoh Siliwangi.
Pangeran Wangsakerta mencatat, pertama, dalam Nusantara Parwa II Sarga 2 (1678 M), "Sesungguhnya tidak ada raja Sunda yang bernama Siliwangi, hanya penduduk Tanah Sunda yang menyebut Prabu Siliwangi."
Kedua, dalam Kretabhumi I/4 (1695: 47), "Hanya orang Sunda dan orang Cirebon serta semua penduduk Jawa Barat yang menyebut Prabu Siliwangi Raja Pajajaran. Jadi itu bukan pribadinya. Jadi, siapa namanya Raja Pajajaran ini?"
Ketiga, dalam naskah yang sama halaman 47-48, "Raja Pajajaran dinobatkan dengan nama Prabu Guru Dewataprana dan dinobatkan lagi dengan nama Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata."
Keempat, masih dalam Kretabhumi halaman 51, "Rahiang Dewa Niskala berputra Sri Baduga Maharaja Pajajaran yang menurut (oleh) orang Sunda disebut Prabu Siliwangi."
Dengan demikian, nama Siliwangi adalah julukan penduduk Sunda untuk Sri Baduga Maharaja (w. 1521). Nama ini sebenarnya sudah muncul ketika beliau masih hidup, sebagaimana termaktub dalam naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian (SSKK) yang ditulis tahun 1518 M. Dalam naskah itu disebutkan, "Bila ingin tahu tentang pantun, seperti Langgalarang, Banyakcatra, Siliwangi, Haturwangi; tanyalah juru pantun."
Siliwangi berarti silih-wangi, pengganti Prabu Wangi (Linggabuana) yang gugur tahun 1357 M bersama putrinya Dyah Pitaloka. Jayadewata (Manahrasa) dianggap memiliki keberanian seperti buyutnya itu. Karena itu, ia berhak menyandang gelar Sri Baduga Maharaja. Sementara dalam perilakunya, ia merepresentasikan pribadi, Wastukancana, kakeknya (w. 1475 M).
Jayadewata memang sangat layak dikenang segenap orang Sunda. Hingga sekarang kita bangga disebut sebagai seuweu-siwi Siliwangi. Keagungannya itu antara lain ditandai oleh kemampuannya menyatukan kembali kerajaan Sunda. Setelah Wastukancana wafat, kerajaan terbagi dua. Anak sulungnya, Susuktunggal (Sang Haliwungan), bertakhta di Pakuan (Bogor), sementara anaknya yang lain, Dewa Niskala (Ningrat Kancana), berkedudukan di Kawali (Ciamis).
Lalu datanglah cobaan besar pada tahun 1478 M, ketika Majapahit diserang Demak. Sejumlah pembesar dari timur melarikan diri ke arah barat, meminta suaka kepada penguasa Kawali. Di antara pengungsi itu terdapat Raden Baribin (putra Brawijaya IV) dan seorang "istri larangan" (gadis yang sudah bertunangan). Dalam hukum Sunda, perempuan seperti itu "haram" dinikahi kecuali tunangannya sudah meninggal atau pertunangannya dibatalkan. Namun Dewa Niskala tetap menikahi "istri larangan" itu dan Raden Baribin dijadikan menantunya, dinikahkan dengan Ratu Ayu Kirana.
Tindakan Dewa Niskala itu membuat keluarga keraton dan Susuktunggal marah. Mereka menganggapnya telah melanggar hukum yang berlaku dan "tabu kerajaan". Sebagaimana diketahui, setelah peristiwa Bubat, keluarga Keraton Kawali ditabukan menikah dengan keluarga dari Majapahit. Maka perbuatan Dewa Niskala dianggap sebagai pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan. Di tengah suasana genting itulah, Jayadewata tampil sebagai penengah. Ia mewarisi kerajaan dari ayah dan mertuanya tahun 1482 M. Oleh karena itu, ia dinobatkan dua kali, di Kawali dan Pakuan, serta memperoleh dua gelar, Prabu Guru Dewataprana dan Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata.

Harta karun Siliwangi
Salah satu harta karun paling berharga dari Prabu Siliwangi ialah naskah bernama Sanghyang Siksa Kangda ng Karesian (SSKK). Naskah ini ditulis pada tahun 1518. Naskah ini secara jelas memaparkan apa yang harus dilakukan oleh pemimpin (menak) dan rakyat (somah), jika ingin meraih keunggulan. Menegaskan apa yang bisa membuat tugas hidup kita di dunia ini paripurna. Sayangnya, sampai sekarang belum ada kupasan optimal atas naskah ini setelah ditransliterasi oleh Atja dan Saleh Danasamita tahun 1981.
SSKK adalah penjelasan dari Amanat Galunggung/AG (+ 1419 M). AG ditulis sebagai nasihat Prabu Darmasiksa kepada putranya, Sang Lumahing Taman. Dalam AG tercatat bahwa nasihat-nasihat itu bersumber kepada tokoh nu nyusuk na Galunggung (yang membuat parit di Galunggung). Menurut prasasti Geger Hanjuang, pada tahun 1033 Saka atau 1111 M, Batari Hyang membuat parit pertahanan. Di rajyamandala (kerajaan bawahan) Galunggung. Tepatnya di Rumantak, Linggawangi (sekarang Leuwisari, Singaparna, Tasikmalaya). Tokoh Batari Hiyang inilah yang dianggap telah mengodifikasi petuah-petuah yang kelak menjadi AG dan SSKK.
Menurut Ayatrohaedi (2001), dalam bagian pertama naskah ini tercatat Dasakrjta sebagai pegangan orang banyak, dan bagian kedua disebut Darmapitutur berisi hal-hal berkenaan dengan pengetahuan yang seyogianya dimiliki oleh setiap orang agar dapat hidup berguna di dunia. Uraian naskah itu tampak didasarkan kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat dan bernegara. Atau dalam bahasa Atja dan Saleh Danasasmita (1981), naskah tersebut berisi aturan hidup warga negara (citizenship).
Substansi naskah itu masih sangat relevan untuk dikaji pada saat sekarang. Terutama ajaran tentang kejujuran dan keluhuran perilaku hidup lainnya. Naskah ini dibuka dengan anjuran menjaga sepuluh anggota tubuh (dasaindria) yang kita miliki, dari mata hingga kaki. Misalnya tangan, dianjurkan agar tidak sembarang mengambil segala sesuatu yang bukan haknya, karena akan menjadi pintu bencana dan kenistaan. Dalam konteks sekarang bisa dimaknai, jangan korupsi.
Demikian pula dengan dasapasanta yang menjelaskan sepuluh syarat jika seorang pemimpin ingin berwibawa di mata rakyatnya. Ditaati dan dijalankan perintah/instruksinya. Yaitu guna (bijaksana), rama (ramah), hook(proporsional, bukan like and dislike), pesok (membangkitkan semangat),asih (penuh kasih), karunya (pembagian tugas yang jelas), mupreruk (membujuk), ngulas (membangkitkan harga diri), nyecep (menumbuhkan percaya diri), dan ngala angen (mengambil hati).
Walhasil, sambil terus beradaptasi secara kritis dengan setiap perkembangan zaman, menjaga tradisi leluhur yang baik itu tetaplah penting dan relevan.
 
(visiting scholar University of Michigan (2004), peminat sejarah Sunda, tinggal di Yogyakarta)
11:25 PM - By Unknown 1

Bahaya Fanatik Golongan

firqohTidak ada satupun yang lebih berbahaya bagi da'wah Islamiyah dewasa ini ketimbang Fanatisme Hizbiyah (Fanatik Golongan). Ia merupakan penyakit berbahaya yang bakal mencerai beraikan ukhuwah Islamiyah. Ia pasti akan memutuskan ikatan-ikatan kuat tali ukhuwah, dan akhirnya akan mengotori kesuciannya.

Adakah dibenarkan seorang muslim menunjukan wajah ceria, senyum lebar dan salam hangatnya hanya kepada orang satu kelompok atau satu jama'ah saja ..? Sementara kepada orang dari kelompok lain ia bermuka masam, bersikap dingin dan hambar ..? Adakah dibenarkan seorang muslim mengabaikan kesalahan-kesalahan yang dilakukan shahabat kelompoknya, sementara apabila orang lain melakukan kesalahan yang sama, ia rajin menggunjingkan dan menyebarluaskannya..?

Apabila seorang di antara anggota kelompok (hizbiyah) ini anda beri peringatan karena fikrah atau tashawwur (orientasi berfikir)nya menyimpang (munharif), maka ia akan segera memberikan pembelaan-pembelaan dengan dalih : "Ini hanyalah kekeliruan, tetapi tidak merusak prinsip".

Disebabkan fanatisme hizbiyah inilah maka anda lihat, seseorang tidak akan mau melakukan tela'ah, belajar atau menimba ilmu, melainkan hanya dari satu arah saja, yaitu hanya dari buku-buku, tulisan orang sekelompoknya dan dari orang-orang tertentu yang telah diwasiatkan tidak boleh belajar melainkan hanya kepada mereka.

Dari situlah lahir cakrawala berpikir sempit, dan manusia-manusia yang berkepribadian keji. Ia tidak melihat melainkan hanya dari satu sudut pandang,dan tidak tahu menahu (persoalan) melainkan hanya pemikiran itu satu-satunya.

Namun, mengapa hizbiyah semacam ini bisa menyusup ke dalam shaf (barisan) da'wah ..? Siapakah pula pendukungnya sehingga ia tetap berlangsung..?

Sesungguhnya telah jelas bahwa hizbiyah adalah suatu pola dari sebuah tarbiyah buruk yang dilakukan guna menangani penggarapan diri seorang manusia, kemudian dikatakannyalah padanya (bahwa) :"Kamilah kelompok paling afdhal, sedangkan selain kami, masing-masing mempunyai kekurangan itu ....". Semua itu karena setiap kelompok hizbiyah ingin menghimpun dan memperbanyak jumlah anggota.

Sebagai konsekwensinya, maka mereka harus menjatuhkan nama kelompok lain supaya orang jangan sampai masuk menjadi kelompok lain tersebut. Seakan-akan kita ini menjadi kelompok-kelompok kontetstan dari beberapa partai yang bersaing guna merebut kemenangan dalam suatu pemilihan umum. Sampai-sampai terkadang perlu membeli suara massa dengan klaim-klaim memikat dan dengan harta benda.

Dari tarbiyah seperti inilah, akhirnya seseorang harus sudah terpisah dari majlis-majlis para ulama atau orang-orang berilmu semenjak pertama ia menerjuni dunia da'wah atau ketika untuk pertama kalinya ia ingin mencari ilmu, sehingga ia tidak bisa mengenyam tarbiyah para ulama yang mentarbiyah dengan adab, akhlaq dan pengalaman mereka.

Kalau demikian keadaannya, maka niscaya dia bakal menyerap (ilmu) dari orang-orang yang aktif menjalankan amaliyah tarbiyah. Jika kebetulan orang itu memiliki ilmu dan tidak mempunyai ambisi kepemimpinan, bisa jadi tarbiyahnya mendekati benar. Tetapi seandainya orang-orang itu (ternyata) menyukai kedudukan atau dalam dirinya terdapat unsur penipuan ilmu, maka tentu, dari tarbiyah ini akan terlahir pemuda-pemuda buruk yang fanatik terhadap kelompok.

Tidak ada seorang pun yang bisa selamat dari penyakit ini, kecuali orang yang selalu mengambil perhatian sejak awal, dan mengerti bahwa ada beberapa bentuk tarbiyah yang secara pasti akan menunjukkan hizbiyah. Untuk itu dia akan merasa takut dan berusaha membentengi diri. Dia akan selalu mawas diri, selalu melihat ke belakang, selalu memperbaharui langkah-langkahnya dan selalu melakukan pembaharuan setiap saat, sehingga dirinya tidak terjatuh ke dalam cengkeraman penyakit berbahaya yang keburukan serta malapetakanya merajalela ini.
5:55 PM - By Unknown 0

Mahrom Bagi Wanita

 YANG DIANGGAP MAHROM PADAHAL BUKAN, DAN HAL-HAL YANG TIDAK BOLEH

mahrom
Pada kesempatan lalu telah dikupas masalah mahrom bagi wanita. Nah pada kesempatan kali ini, kita simak pembahasan tentang beberapa kekeliruan sebagian kalangan dalam memahami mahrom. Dilanjutkan tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan mahrom. Semoga bermanfaat.

DIANGAP MAHROM PADAHAL BUKAN
Disebabkan keogahan dalam mendalami ilmu agama Islam, maka banyak kita jumpai adanya beberapa anggapan keliru dalam mahrom. Otomatis berakibat fatal, orang-orang yang sebenarnya bukan mahrom dianggap sebagai mahromnya. Sangat ironis memang, tapi demikianlah kenyataannya. Oleh karena itu dibutuhkan pembenahan secepatnya.
Berikut ini beberapa orang yang dianggap mahrom tersebut:
1. Ayah dan anak angkat. Hal ini berdasarkan firman Allah :
"Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu." (QS Al-Ahzab: 4)
2. Sepupu (anak paman/bibi). Hal ini berdasarkan firman Allah setelah menyebutkan macam-macam orang yang haram dinikahi:
"Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian. (QS An-Nisa': 24)
Menjelaskan ayat tersebut, Syaikh Abdur Rohman Nasir As-Sa'di berkata:
" Hal itu seperti anak paman/bibi (dari ayah) dan anak paman/bibi (dari ibu)". (Lihat Taisir Karimir Rohman hal 138-139)
3. Saudara ipar. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
"Waspadailah oleh kalian dari masuk kepada para wanita, berkatalah seseorang dari Anshor: "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu kalau dia adalah Al-Hamwu (kerabat suami)? Rasulullah bersabda; "Al-Hamwu adalah merupakan kematian". (HR Bukhori; 5232 dan Muslim 2172)
Imam Baghowi berkata; " Yang dimaksud dalam hadits ini adalah saudara
suami (ipar) karena dia tidak termasuk mahrom bagi si istri. Dan seandainya yang dimaksud adalah mertua padahal ia termasuk mahrom, lantas bagaimanakah pendapatmu terhadap orang yang bukan mahrom?"
Lanjutnya: "Maksudnya, waspadalah terhadap saudara ipar sebagaimana
engkau waspada dari kematian".
4. Mahrom titipan.
Kebiasaan yang sering terjadi, apabila ada seorang wanita ingin bepergian jauh seperti berangkat haji, dia mengangkat seorang lelaki yang 'berlakon' sebagai mahrom sementaranya. Ini merupakan musibah yang sangat besar. Bahkan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani menilai dalam Hajjatun Nabi (hal 108) ; "Ini termasuk bid'ah yang
sangat keji, sebab tidak samar lagi padanya terdapat hiyal (penipuan) terhadap syari'at. Dan merupakan tangga kemaksiatan".


WANITA DENGAN MAHROMNYA
Setelah memahami macam-macam mahrom, perlu diketahui pula beberapa hal
yang berkenaan tentang hukum wanita dengan mahromnya adalah:
1. Tidak boleh menikah
Allah berfirman;
"Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh). saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak
isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu);,dan menghimpunkan (dalam perkawinan)dua perempuan yang bersaudara,kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, (QS. An-Nisa' :22-23)

2. Boleh menjadi wali pernikahan
Wali adalah syarat saya sebuah pernikahan, sebagaiman diriwayatkan oleh 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
"Siapa saja wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batil (tidak sah), maka nikahnya batil, maka nikahnya batil." (HSR Abu Daud 2083, lihat Irwaul Golil 6/243)
Juga riwayat dari Abi Musa Al Asy'ari berkata Rasulullah shallallahu 'alaih wassallam bersabda;
"Tidak sah nikah kecuali ada wali. (HSR Abu Daud 2085,lihat Irwaul Gholil 6/235)

Berkata Imam At-Tirmidzi: "Yang diamalkan oleh para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wassallam dalam masalah wali pernikahan adalah hadits ini, diantaranya adalah Umar bin Khothob, Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan juga selain mereka." (Lihat Sunan Tirmidzi 3/410 Tahqiq Muhammad Fu'ad Abul Baqi)

Namun tidak semua mahrom berhak menjadi wali pernikahan begitu juga sebaliknya tidak semua wali itu harus dari mahromnya. Contoh wali yang bukan dari mahrom seperti anak laki-laki paman (saudara sepupu laki-laki), orang yang telah memerdekakannya, sulthon. Adapun Mahrom yang tidak bisa menjadi wali seperti karena sebab mushoharoh.


3. Tidak boleh safar (bepergian jauh) kecuali dengan mahromnya
Banyak sekali hadits yang melarang wanita mengadakan safar kecuali dengan mahromnya, diantaranya:
Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu berkata: Berkata Rasulullahu shallallahu 'alahi wassallam: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar lebih dari tiga hari kecuali bersama ayah, anak laki-laki, suami, saudara laki-laki atau mahrom lainnya." (HR Muslim 1340)
Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu 'anhuma dari Rasulullahu
Shallallahu 'alaihi wassallam berkata: " Janganlah seorang wanita muslimah bepergian selama dua hari kecuali bersama suaminya atau mahromnya." (HR Ibnu Khuzaimah: 2522)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bersabsa Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar sehari semalam tidak bersama mahromnya." (HR Bukhori: 1088, Muslim 1339)
Dari beberapa hadits ini, kita ketahui bahwa terlarang bagi wanita muslimah untuk mengadakan safar kecuali bersama mahromnya, baik safar itu lama ataupun sebentar. Adapun batasan beberapa hari yang terdapat dalam hadits di atas tidak dapat di fahami sebagai batas minimal.

Berkata Syaikh Salim Al Hilali: "Para Ulama' berpendapat bahwa batasan hari dalam beberapa hadits di atas tidak dimaksudkna untuk batasan minimal. Dikarenakan ada riwayat yang secar umum melarang wanita safar kecuali bersama mahromnya, baik lama maupun sebentar, seperti riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma beliau berkata: Saya mendengar Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
"Jangan seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya, juga jangan safar dengan wanita kecuali bersama mahromnya, maka ada seorang lelaki berdiri lalu berkata:
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri saya pergi haji padahal saya ikut dalam sebuah peperangan. Maka Rasulullah menjawab: "Berangkatlah untuk berhaji dengan istrimu." HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat Mausu'ah Al Manahi Asy Syari'ah 2/102)

Berkata Al Hfidz Ibnu Hajar rahimahullah: "Kebanyakan ulama' memberlakukan larangn ini untuk semua safar karena pembatasn yang terdapat dalam hadits-hadits tersebut sangat berbeda-beda." (Lihat Fathul Bari 4/75)

Syaikh sholeh Al Fauzan Hafidzuhullah ditanya tentang hukum wanita safar dengan naik pesawat domestik dalam negeri tanpa mahrom, apakah itu diperbolehkan? Jawab beliau: "Tidak boleh bagi seorang wanita mengadakan safar tanpa mahrom, baik naik pewasat atau mobil, karena Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir mengadakan safar
sehari semalam kecuali bersama mahrom." Maka safar wanita tanpa mahrom
itu tidak boleh meskipun dengan alat transportasi yang cepat, karena pesawat atau mobil itu mungkin saja bisa terlambar, rusak, atau terjadi hal-hal lain yang mengharuskan wanita itu harus bersama mahromnya agar bisa menjaganya saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." (Al Muntaqo min Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan 5/387)

4. Tidak boleh Kholwat (berdua-duaan) kecuali bersama mahromnya
5. Tidak boleh menampakkan perhiasannya kecuali kepada mahromnya
6. Tidak boleh berjabat tangan kecuali dengan mahromnya
Jabat tangan dengan wanita di zaman ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah, padahal Rasullah shallallahu 'alaihi wassallam sangat mengancam keras pelakunya: Dari Ma'qil bin Yasar radhyallahu 'anhu:
Bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam: "Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu'jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283 lihat Ash Shohihah 1/447/226)

Berkata Syaikh Al Albani rahimahullah: "Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya, termasuk malsaha berjabat tangan, karena jabat tangan itu termasuk menyentuh." (Ash Shohihah 1/448)
Dan Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassalam tidak pernah berjabat tangan dengan wanita, meskipun dalam keadaan-keadaan penting seperti membai'at dan lain-lain.
Dari Umaimah bintih Ruqoiqoh radhiyallahu 'anha: Bersabda Rasulullahi
Shallallahu 'alaihi wassallam: "Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR Malik 2/982, Nasa'i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll)


Dari Aisyah radhiyallahu 'anha: "Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai'at. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." (HR Bukhori: 4891)

Keharaman berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya ini berlaku umum, baik wanita masih muda ataupun sudah tua, cantik ataukah jelek, juga baik jabat tangan tersebut langsung bersentuhan kulit ataukah dilapisi dengan kain.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab: Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya secara mutlak, baik wanita tersebut masih muda ataukah sudah tua renta, baik lelaki yang berjabat tangan tesebut masih muda ataukah sudah tua, karena berjabat tangan ini bisa menimbulkan fitnah. Juga tidak dibedakan apakah jabat tangan ini ada
pembatasnya atau tidak, hal ini dikarenakan keumuman dalil (larangan jabat tangan), juga untuk mencegah timbulnya fitnah". (Fatawa Islamiyah 3/76 disusun Muahmmad bin Abdul Aziz Al Musnid)
9:22 AM - By Unknown 0

Hari Perempuan Internasional

Sungguh luar biasa Hari Perempuan Internasional ini, secara tidak sengaja ketika saya browsing ternyata Hari Perempuan Internasional ini menjadi trend topik di mesin pencarian www.google.com. Dan ketika saya coba buka beberapa web untuk melihat apa yang sedang dibahas diweb tersebut tentang perempuan - perempuan internasional ini, dan ternyata banyak sekali tokoh tokoh perempuan yang bisa merubah dunia dengan kecerdasan, kegigihan dan kekuatannya. 

Selain kagum ada juga rasa miris setelah membaca artikel - artikel yang ngupas perempuan perempuan hebat dunia itu, ada satu hal yang menjadi pertanyaan bagi diri saya sendiri, "kenapa para ummahatul mu'minin tidak masuk kedalam kategori perempuan - perempuan hebat ?", dan tidak dikupas. Saya rasa , Khadijah bintu Khuwailid, Zainab binti Khuzaimah, ‘Aisyah Binti Abu Bakar, Juwairiah binti Harits bin Abu Dhirar, Hafshah Binti Umar , dan masih banyak lagi yang lainnya tidak kalah hebat hebat dari Aida Quilqué, Wajeha H. Al-Huwaider, Mao Hengfeng dan yg lainnya.

Dan mudah - mudahan kita semua tidak hanya memilah milah mana saja perempuan - perempuan yang masuk kedalam perempuan yang hebat, tapi  juga bisa mengikuti jalan / langkah atau kegigihan yang pernah mereka lakukan dan tentunya dijalan yang benar dan HAQ sesuai dengan syari'at islam dan bisa bermanfaat buat orang lain ....


3:39 PM - By Unknown 0

Munculnya Syi'ah Rafidhah

Munculnya Syi'ah
syi'ah bukan bagian dari Islam
Firqah ini tumbuh tatkala muncul seorang Yahudi mendakwakan dirinya sudah masuk Islam, namanya Abdullah bin Saba'. Mendakwakan kecintaan terhadap ahli bait, dan terlalu memuja-muji Ali, dan mendakwakan, bahwa Ali punya wasiat untuk mendapatkan khalifah, kemudian ia mengangkat Ali sampai ke tingkat Ketuhanan, hal ini diakui oleh buku-buku syi'ah sendiri.
Al Qummi berkata dalam bukunya "Al Maqaalaat wal Firaq"[1] : “Ia mengakui keberadaannya, dan menganggapnya orang pertama yang berbicara tentang wajibnya keimaman Ali, dan raj’iyah Ali[2], dan menampakkan celaan terhadap Abu Bakar, Umar dan Utsman serta seluruh sahabat, seperti yang dikatakan oleh An Nubakhti di bukunya "Firaqus Syi'ah"[3]. Sebagaimana Al Kissyi mengatakan demikian juga di bukunya yang dikenal dengan "Rijaalul Kissyi"[4]. Pengakuan adalah tuan argumen (argumen yang akurat), dan mereka-mereka ini semuanya adalah syaikh-syaikh besar Rafidhah.”
Al Baghdadi berkata : “Kelompok Sabaiyah adalah pengikut Abdullah bin Saba' yang telah berlebih-lebihan (dalam memuji) Ali, dan mendakwakan, bahwasanya Ali adalah nabi, kemudian bersikap berlebih-lebihan lagi, sehingga ia mendakwakan bahwasanya Ali adalah Allah.”
Al Baghdadi berkata juga : “Adalah ia (Abdullah bin Saba') anak orang berkulit hitam, asal usulnya adalah orang Yahudi dari penduduk Hirah (Yaman), lalu mengumumkan keislamannya, dan menginginkan agar ia mempunyai kerinduan dan kedudukan di sisi penduduk negeri Kufah, dan ia juga menyebutkan kepada mereka, bahwasanya ia membaca di Taurat, bahwa sesungguhnya bagi tiap-tiap nabi punya orang yang diwasiatkan, dan sesungguhnya Ali adalah orang yang diwasiatkan Muhammad Sholallahu ‘alaihi wassalam.”
Dan As Syahrastaani menyebutkan dari ibnu Saba', bahwasanya ia adalah orang yang pertama kali menyebarkan perkataan keimaman Ali secara nas / telah ditetapkan, dan ia menyebutkan juga dari kelompok Sabaiyah, bahwa kelompok ini adalah firqah (golongan) yang pertama sekali  mengatakan masalah ghaibah[5] dan akidah raj’iyah, kemudian syiah mewarisinya setelah itu, meskipun mereka itu berbeda, dan pecahan golongan mereka banyak. Perkataan tentang keimaman dan kekhilafan Ali merupakan nas dan wasiat, itu merupakan dari kesalahan-kesalahan Ibnu Saba'. Yang akhirnya syi'ah sendiri berpecah menjadi golongan-golongan dan perkataan-perkataan yang banyak sampai puluhan golongan dan perkataan.
Begitulah syiah membuat bid'ah dalam perkataan tentang keyakinan wasiat, raj’iyah, ghaibah, bahkan perkataan menjadikan imam-imam sebagai tuhan[6], karena mengikuti Ibnu Saba' orang yahudi itu.


[1] Lihat "Al Maqaalaat wal Firaq" oleh Al Qummi, hal : 10-21
[2] Keyakinan bahwa Ali akan kembali ke dunia sebelum hari kiyamat
[3] Lihat "Firaqus Syi'ah" oleh An Nubakhti, hal : 19-20
[4] Lihat : apa yang dicantumkan oleh Al Kissyi dalam beberapa riwayat dari Ibnu Saba' dan akidah-akidahnya, lihat no : 170, 171, 172, 173, 174, dari hal : 106-108
[5] Keyakinan menghilangnya imam Askari yang mereka tunggu-tunggu
[6] Ushul 'Itiqad Ahli Sunnah Wal Jama'ah, Al Lalikaai, 1/22-23
11:30 AM - By Unknown 0

Hari 'asyura Bagi Syi'ah

Syi’ah bercerita tentang keyakinan mereka mengenai Hari ‘Asyura
Syi'ah bukan Islam
Pada hari ‘Asyura orang-orang Islam menunaikan ibadah puasa, dalam rangka mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam. Kitab-kitab orang Rafidhah juga memerintahkan untuk berpuasa pada hari ‘Asyura, akan tetapi anehnya orang-orang Rafidhah sendiri mengingkari puasa tersebut, bahkan menuduh bahwa orang-orang kerajaan Umawi-lah yang membuat-buat riwayat-riwayat palsu yang menghasung puasa ‘Asyura.
Setiap tahun, pada hari-hari bulan Muharam, terutama tanggal sepuluh, orang-orang Rafidhah melakukan perbuatan-perbuatan ‘aib yang memalukan; mulai dari memakai pakaian hitam, mengadakan majelis-majelis Al Husainiyah, mengadakan ceramah-ceramah dan perkumpulan-perkumpulan yang diselingi dengan pelaknatan terhadap Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu dan anaknya Yazid serta kepada bani Umayyah secara keseluruhan. Juga mereka menganiaya diri mereka sendiri dan memukuli diri mereka dengan rantai dan pedang. Serta masih banyak penyelewengan - penyelewengan syariat lainnya, yang mana itu semua dengan dalih mengungkapkan rasa bela sungkawa dan berkabung atas kematian Husain radhiallahu ‘anhu.
Dengarlah syaikh mereka Abdul Hamid al-Muhajir yang melegalisir aksi orang-orang Rafidhah pada hari ‘Asyura, “Jangan kalian dengar orang yang berkata bahwa memukul-mukul kepala dengan rantai, menampar dan menangis itu haram, sesungguhnya mereka itu tidak paham agama Islam. Pada asalnya sesuatu itu diharamkan seandainya membahayakan, kalau membahayakan baru bisa dikatakan haram, dan ini tidak ada hubungannya dengan memukul-mukul kepala dan memukul-mukul kaki, siapa bilang itu haram? Mengharamkan sesuatu butuh dalil, karena pada asalnya segala sesuatu itu hukumnya halal!!”
Inilah ulama kita yang mulia Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang mengingkari bid’ah-bid’ah dan kemungkaran-kemungkaran Rafidhah pada hari-hari ‘Asyura dengan perkataannya, “Orang yang menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari penebusan dosa dan hari berkabung, sebagaimana orang-orang Rafidhah yang pada hari itu mereka memukul-mukul dada-dada dan tubuh-tubuh mereka serta memukul-mukul diri mereka dengan besi, mencaci maki dan melaknat. Ini semua merupakan sebagian dari kebodohan, kesesatan serta kebid’ahan mereka yang tercela. Kita memohon kepada Allah keselamatan dari itu semua. Niyahah (ratapan), memukul-mukul pipi, serta merobek-robek pakaian, tetap merupakan perbuatan mungkar, kapan saja dan di mana saja sampai pun pada hari di mana Husain terbunuh, atau di saat musibah apapun. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan itu dan bersabda, ‘Tidak termasuk dari golongan kami: orang-orang yang memukul-mukul pipi dan merobek-robek pakaian serta menyeru dengan seruan jahiliyah.’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, ‘Allah melaknat ash- Shaliqah, al-Haliqah serta asy-Syaqqah.’ Ash-Shaliqah: adalah orang yang meraung-raung ketika terjadi musibah, al-Haliqah: yang menggundul rambutnya, asy-Syaqqah: yang merobek-robek pakaiannya. Ini semua merupakan kemungkaran, na’udzubillah!. Orang-orang Rafidhah memperbolehkan aksi-aksi tersebut dengan dalih bahwa itu ungkapan dukungan terhadap ahlul bait dan sebagai ungkapan kesedihan. Padahal dengan aksi-aksi tersebut mereka telah menyakiti diri mereka sendiri dan menjadikan Allah murka terhadap perbuatan buruk tersebut, sebab aksi itu telah menyelisihi syariat dan merupakan bid’ah yang mungkar.”
Bagaimana mungkin kita bisa bersatu dengan orang-orang yang selalu mencekoki masyarakatnya setiap tahun dengan perasaan dendam dan dengki terhadap Ahlusunnah, dengan dalih bahwa Ahlusunnah-lah yang telah membunuh Husain. Padahal kitab-kitab Syi’ah dipenuhi riwayat-riwayat yang membuktikan bahwa orang Syia’h Kufah-lah yang telah mengkhianati Husain radhiallahu ‘anhu, sebagaimana sebelumnya mereka telah berkhianat kepada saudara dan bapaknya.
Dalam kitab Maqtal al-Husain karya Abdul Razak al-Mukrim (hal 175) disebutkan: ((Bahwa Husain radhiallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya merekalah yang telah mengkhianatiku, lihatlah surat-surat yang berasal dari Kufah ini! Sesungguhnya merekalah yang telah membunuhku!”)). Hal yang senada disebutkan dalam kitab Muntaha al-Aamal Fi Tarikh an-Nabiy wa al-Aal (jilid I, hal 535).
Bahkan referensi Syi’ah yang tersohor Muhsin al-Amin dalam A’yaan asy-Syi’ah (jilid I, hal 32) berkata, “Kemudian 20.000 penduduk Irak yang telah membai’at Husain mengkhianatinya dan meninggalkannya, padahal tali bai’at masih tergantung di leher mereka. Kemudian mereka membunuh al-Husain.”
Dalam kitab al-Ihtijaj karangan ath-Thabarsy (hal 306) disebutkan, ((Bahwa Ali bin Husain yang dikenal dengan julukan Zainal Abidin berkata: “Wahai para manusia, demi Allah tahukah kalian bahwa sesungguhnya kalian-lah yang telah menulis surat terhadap bapakku, lantas kalian tipu dia?! Kalian telah berjanji dan membai’at bapakku lantas kalian bunuh dan terlantarkan dia?! Celakalah kalian atas apa yang telah kalian lakukan. Bagaimana kelak kalian bisa memandang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau kelak berkata, ‘Kalian telah membunuh keluargaku dan kalian rusak kehormatanku, sesungguhnya kalian bukanlah dari golongan kami!’”)).
Dalam kitab Maqtal al-Husain karangan Murtadha ‘Ayyad (hal 83) dan dalam kitab Nafs al-Mahmum karangan ‘Abbas Al Qummy (hal 357) disebutkan, ((Tatkala Imam Zainal Abidin rahimahullah lewat dan melihat orang Kufah menangis dan meratap (berkabung atas meninggalnya Husain), beliau membentak mereka seraya berkata, “Kalian meratapi diri kami??! Lantas siapakah yang membunuh kami? (kalau bukan kalian??)”)). Hal yang senada disebutkan dalam kitab al-Ihtijaj karya ath-Thabarsy (hal 304).
Dengarlah ulama kita Al ‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang menerangkan kejadian yang sebenarnya tentang Husain radhiallahu ‘anhu, juga menerangkan sikap Ahlusunnah terhadap fitnah tersebut: “Tatkala Husain bin Ali radhiallahu ‘anhu mendengar berita tentang kemungkaran-kemungkaran yang dilakukan oleh Yazid bin Mu’awiyah, beliau keluar dari Mekkah menuju Irak, dengan tujuan menyatukan kalimat kaum muslimin di atas kebaikan serta menegakkan syariat Islam. Sebagian saudara-saudaranya dari para sahabat telah menasihatinya agar tidak pergi, tapi beliau berijtihad untuk berangkat. (Tatkala mendengar keberangkatan al-Husain) Ubaidullah bin Ziyad mengutus pasukan yang dipimpin Umar bin Sa’id bin Abi Waqqas, hingga terjadilah peperangan antara dua pihak. Orang-orang yang bersama Husain saat itu sedikit sekali yaitu keluarga dia. Maka terbunuhlah Husain dan banyak korban berjatuhan dari orang-orang yang bersamanya di suatu tempat yang bernama Karbala. Ubaidullah bin Ziyad telah bersalah karena perbuatannya, sebenarnya Husain sudah berkehendak pulang dan meninggalkan fitnah, atau pergi ke Yazid, atau pergi ke daerah sekitar. Akan tetapi pasukan tersebut terus memerangi dia sampai akhirnya membunuh dia dan membunuh siapa saja yang berusaha untuk melindungi dia. Hingga terbunuhlah Husain dalam keadaan terzalimi dan tidak bersalah. Maka terjadilah musibah besar yang membuka pintu keburukan yang besar! nas’alullah al-’afiyah!”
Mereka (Ubaidullah dkk) telah berbuat salah dengan perbuatan mereka tersebut, semoga Allah meridhai Husain dan memberi rahmat kepadanya, kepada kita serta kepada semua kaum Muslimin. Semoga Allah membalas orang-orang yang melakukan perbuatan-perbuatan itu dengan balasan yang setimpal. Semoga Allah melindungi kita dari kejahatan-kejahatan Rafidhah dan perbuatan-perbuatan mereka yang hina, serta Allah kembalikan mereka ke pangkuan Islam dan petunjuk.



11:09 AM - By Unknown 0

Ketampanan Rosulullah


  1. Dari Al-Barra’ bin ‘azib ra, dia berkata,  ”Nabi SAW adalah orang yang paling tampan wajahnya dan paling baik akhlaknya, tidak terlalu tinggi dan tidak pula pendek.” 
  2. Dari Al-Barra’ bin ‘Azib ra, dia berkata, “Punggung leher Nabi SAW yang terletak diantara dua bahunya sangat indah, panjang rambutnya sampai kedaun telinga bagian bawah, aku melihat beliau seperti dalam pamerah, tidak ada sesuatu yang lebih bagus dari padanya.” 
  3. Dari Al-Barra’ bin ‘Azib ra, dia berkata, “Aku tidak melihat orang yang panjang rambutnya sampai kedaun telingan bagian bawah, seperti dalam pakaian merah lebih bagus dari pada Rasulullah SAW, rambutnya menyentuh kedua bahunya, antara dua bahunya nampak indah, tidak pendek dan tidak pula tinggi. 
  4. Dari Jabir bin Samurah ra, dia berkata, “Aku melihat Rasulullah SAW pada malam bulan purnama, seperti dalam pakaian merah, lalu aku melihat beliau dan melihat bulan, menurut aku beliau lebih bagus dari pada bulan.” 
  5. Dari Abu Ishaq As-Subai’i , dia berkata, “ Ada seorang laki – laki bertanya kepada Al-Barra’ bin ‘Azib, “Apakah wajah Rasulullah SAW seperti pedang ? dia menjawab. “tidak, tetapi seperti rembulan”.” 
  6. Dari Abdur Rahman bin Abdullah bin Ka’ab bin Malik, dari ayahnya, dari kakeknya, didalam hadits taubat yang masyhur, dia berkata. “Ketika aku memberi salam kepada Rasulullah SAW, saat itu wajah beliau bersinar, jika beliau gembira wajahnya bersinar bagai potongan rembulan.” 
  7. Dari Az-Zuhri, dari 'Urwah, dari ‘Aisyah, dia berkata. “Pada suatu hari Nabi SAW memasuki rumah menemuiku dengan gembira, dan kegembiraan wajahnya bersinar.” 
  8. Dari Abu Ishaq Al-Hamdani, dari seorang perempuan Hamdan, dia berkata, “Aku menunaikan ibadah haji bersama Nabi SAW, aku melihat beliau di atas untanya thawaf mengelilingi Ka’bah, sedang ditangannya tongkat yang berkeluk kepalanya. “Aku bertanya kepada perempuan itu, “Umpamakanlah wajah Nabi !” Dia berkata, “Beliau seperti rembulan di malam bulan purnama, aku tidak pernah melihat orang seperti beliau sebelum dan sesudahnya.” 
  9. Dari Jabir bin Samurah ra, ada seorang laki – laki bertanya, “Apakah wajah Nabi SAW seperti pedang ?” Dia menjawab. “Tidak, tetapi beliau seperti matahari dan seperti bulan, bundar bentuknya.” 
  10. Dari Al Jazairi, dari Abu Thufail, dia berkata, “ Aku bertanya, ‘Tahukah kamu tentang Rasulullah SAW ?’ Dia menjawab. ‘ya, beliau putih, berwajah manis’. “Di dalam riwayat lain di sebutkan, “Putih manis, tidak gemuk dan tidak kurus, tidak tingi dan tidak pendek, tetapi tubuhnya bagus.” 
  11. Dari Abu ‘Ubaidah bin Muhammad Rubai’ binti Mu’aw-widz, dia berkata, “Aku bertanya kepada Rubai’ binti Mu’aw-widz, ‘jelaskan kepadaku tentang Rasulullah SAW !” dia menjawab, “Hai anakku, jika kamu melihatnya, seperti kamu melihat matahari terbit. “Diriwayatka Al – Baihaqi, disebutkan, “Jika matahari terbit.” Diriwayatkan Al – Baihaqi, disebutkan, “Jika kamu melihatnya, niscaya kamu mengatakan, ‘Matahari terbit’.” 
  12. Dari Ummu Ma’bad, dia menjelaskan sifat – sifat Rasulullah SAW, lalu dia berkata, “Aku melihat seorang laki – laki yang nampak bersih, bersinar wajahnya, beliau adalah orang yang paling manis dan tampan dilihat dari jauh dan orang yang paling tenang serta paling bagus dari dekat.’ 
  13. Dari ‘Aisyah, dia berkata ,” Rasulullah SAW adalah orang yang paling bagus wajahnya dan paling bersinar warnanya, tidak ada orang yang menjelaskan sifat – sifatnya sama sekali melainkan mempermisalkan wajahnya dengan rembulan pada malam bulan purnama. “dia mengatakan, “’Beliau lebih bagus dari pada bulan menurut pandangan manusia, jernish bersinar, wajahnya bersinar bagai rembulan.”


2:32 PM - By Unknown 0

Popular Posts

© 2014 Media Islam. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Powered by Blogger.
back to top